KONGRES DAERAH III
ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL

KETETAPAN
KONGRES DAERAH III
ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL
PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor : ....../TAP/KONDA ASPEKNAS/I/2014

TENTANG

RENCANA TINDAK LANJUT
ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL
 



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Menimbang        :  1.   Bahwa Kongres Daerah III ASPEKNAS Provinsi Jawa Tengah mempunyai kewajiban dan wewenang untuk menetapkan RENCANA TINDAK ASPEKNAS Provinsi Jawa Tengah
2.    Bahwa sehubungan dengan itu perlu ditetapkan RENCANA TINDAK LANJUT DPD ASPEKNAS Provinsi Jawa Tengah masa bakti Kepengurusan tahun 2014 sampai dengan 2019.

Mengingat          :  1.   Anggaran Dasar ASPEKNAS Bab ...., Pasal 15, Ayat 5, Butir  b.

Memperhatikan  :  1.   Hasil Rumusan Sidang Pleno RENCANA TINDAK LANJUT pada Kongres Daerah III ASPEKNAS Provinsi Jawa Tengah
                              2.   Permusyawaratan dalam Sidang Pleno Kongres Daerah III ASPEKNAS Provinsi Jawa Tengah ASPEKNAS Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014

MEMUTUSKAN

Menetapkan       :  KETETAPAN KONGRES DAERAH III ASPEKNAS PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014, TENTANG RENCANA TINDAK LANJUT ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL (ASPEKNAS) PROVINSI JAWA TENGAH MASA BAKTI TAHUN 2014 – 2019.

Pasal 1

Program yang akan dilaksanakan tahun 2014 terutama adalah :
1.  Pemberitahuan ke LPJK Provinsi Jawa Tengah
2.  RAKERDA (Rapat Kerja Daerah)
3.   Publikasi
4.   Audensi ke pengguna jasa konstruksi ASPEKNAS
5.   Sewa/beli kantor defenitif DPD ASPEKNAS Provinsi Jawa Tengah


Pasal 2
Program-program tahun 2014 s/d 2019 akan diputuskan Rapat Kerja Daerah ASPEKNAS Provinsi Jawa Tengah

Pasal 3
Pada bulan Januari tahun 2019 akan dilaksanakan KONDA IV ASPEKNAS.

Pasal 4
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa bilamana kemudian ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan dilakukan perubahan dan perbaikan seperlunya.



Diputuskan di Bandungan
pada tanggal 9 Januari 2014.

PEMIMPIN SIDANG TETAP


Ketua                        :     .........................................          ......................................

Sekretaris                 :     .........................................          ......................................

Anggota           :           .........................................       ....................................

apakah blog ini bermanfaat